Aspek Pendidikan Dalam Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi Menurut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 di DKI Jakarta
DOI:
https://doi.org/10.61290/gm.v11i2.247Keywords:
Pendidikan, Pelestarian, Kebudayaan Betawi, dan Peraturan DaerahAbstract
Kajian tentang Aspek Pendidikan Dalam Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi Menurut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 di DKI Jakarta adalah mengidentifikasi dan menguraikan implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 mengenai pelestarian kebudayaan Betawi melalui kegiatan pendidikan di Jakarta. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research). Hasil yang dapat diuraikan bahwa penyelenggaraan pelestarian kebudayaan Betawi melalui dunia pendidikan hanya meliputi Kesenian, Kepurbakalaan, Permuseuman dan Kesejarahan, dibandingkan aspek lainnya yang tidak secara eksplisit menggunakan kegiatan pendidikan, namun pada praktiknya digunakan dan dimanfaatkan pada lingkungan sekolah formal di Jakarta. Khusus kesenian Betawi mendapat tempat tersendiri untuk diapresiasi dan dipelajari di sekolah-sekolah. Selanjutnya, pelestarian kebudayaan Betawi di lingkungan pendidikan masih membutuhkan pembinaan, pengawasan dan evaluasi baik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat selaku pengguna kebudayaan.